KPU PUTUSKAN 4 PASANG CALON WALIKOTA DAN WAKILNYA DALAM PILKADA SINGKAWANG 2017

KPU PUTUSKAN 4 PASANG CALON WALIKOTA DAN WAKILNYA DALAM PILKADA SINGKAWANG 2017

Singkawang Info. Pada tanggal 24 Oktober 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah memutuskan 4 pasangan calon walikota Singkawang, yaitu: Kempat paslon adalah Andi Syarif-Nurmansah (An-Nur), Tjhai Chui Mie-Irwan (Tjhair),  Abdul Muthalib-Muhammadin (AMIN) dan Tjhai Nyit Kim-Suryadi (Mas). Sedangkan, Mosses Ahie-Amir Fatah (MAAF), bakal pasangan calon jalur independen, dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan minimal sehingga KPU berhak menggugurkan bakal pasanagn calon (paslon) tersebut. Pada keesokan harinya, yaitu: pada tanggal 25 Oktober 2106, diselenggarakan pengundian / pencabutan nomor urut pasangan calon. Berikut hasil pengundiannya:

Nomor Urut 1: Tjhai Nyit Khim / Malika – Suriyadi (MAS)
Partai pengusung: Golkar, PPP, PKPI (total 6 kursi DPRD)
Nomor Urut 2: Tjhai Chui Mie - Irwan (CHAIR)
Partai pengusung: PDI-P, NasDem, Demokrat, Hanura (total 14 kursi DPRD)
Nomor Urut 3 : Abdul Muthalib - Muhammadin (AMIN)
Partai pengusung: PKB, Gerindra, PKS, PAN (total 10 kursi DPRD)
Nomor Urut 4: Andi Syarif - Nurmansyah (An-Nur)
Jalur perseorangan

Ke empat pasangan calon walikota dan wakil walikota Singkawang tersebut berhak mengikuti PILKADA Kota Singkawang yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 mendatang.

4 (Empat) Pasang Calon Walikota Singkawang 2016
Sumber: www.sorotpos.com

Posting Komentar untuk "KPU PUTUSKAN 4 PASANG CALON WALIKOTA DAN WAKILNYA DALAM PILKADA SINGKAWANG 2017"